Hong Kong telah mengumumkan bahwa penumpang dari 8 (delapan) negara akan dilarang masuk ke Hong Kong selama 14 (empat belas) hari., Larangan tersebut berpengaruh pada penumpang dari negara Australia, Inggris, Kanada, Perancis, India, Pakista, Filipina, dan Amerika Serikat, termasuk pemindahan penumpang.
Pemberlakuan aturan larangan terhadap 8 negara, akan dimulai pada 8 Januari mendatang dan akan berakhir dalam kurun waktu 14 hari berikutnya. Aturan ini sebagai tindakan antisipasi atas lonjakan kasus dan bersamaan dengan pentupan fasilitas rekreasi lainnya, serta larangan pertemuan untuk hal yang tidak mendesak.
Hingga saat ini, adanya aturan masih belum jelas bagaimana hal ini akan berdampak terhadap pengoperasian kargo dari dan ke negara tersebut, meskipun kemungkinan maskapai akan merespon dengan mengurangi penerbangan selama periode tersebut.
Source : Air Cargo News
Choir Express selaku perusahaan jasa pengiriman in
Cathay Pacific menghentikan sementara semua penerb
Pemerintah Hong Kong menyatakan akan memperketat m