Setelah
masyarakat Indonesia digegerkan dengan penipuan melalui whatsapp dengan
kedok ‘kurir paket’ serta ‘Undangan Nikah’, kini muncul kembali penipuan dan
tujuan yang sama yaitu mengambil data serta menguras rekening masyarakat yang
menjadi target penipuan
Pelaku
kini menggunakan modus baru yaitu penagihan BPJS dalam mencari korban. Tagihan
BPJS Kesehatan yang dicantumkan senilai Rp. 2.020.000 serta keterangan dalam
melakukan pembayaran. Serta pelaku melampirkan berkas bernama Lembar Tagihan
Instal.apk
Modus
ini menggunakan cara yang sama seperti sebelumnya yaitu pelaku penipuan
memberikan pesan teks serta berkas yang memiliki format Android Pacakage Kit
(APK) yang digunakan untuk memasang aplikasi pada ponsel dengan sistem operasi
Android.
Jika berkas yang sudah dikirimkan
tersebut diunduh, pelaku akan mengambil data dan informasi pada ponsel korban
dengan cara ilegal untuk mengambil alih serta menguras rekening korban. Modus
penipuan ini biasa disebut dengan Sniffing.
Penipuan Sniffing ini
merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh pelaku sekaligus peretas yang akan
dikerjakan menggunakan internet untuk mengambil data serta informasi penting.
Informasi penting dan data yang biasa dicuri yaitu; username atau nama
pengguna sosial media, kata sandi sosial media serta password dari m-banking.
Dikutip melalui akun TikTok
@bpjskesehatan_ri , Senin (30/1/2023)
“Jika Sobat mendapatkan pesan berupa
informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi
atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS Kesehatan
hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file
seperti yang disebutkan” Ujar host video TikTok @bpjskesehatan_ri
BPJS
Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat bahwa Whatsapp Pandawa BPJS
Kesehatan hanya ada di nomor resmi yang tercantum pada aplikasi JKN ataupun
situs resminya. Berikut aplikasi dan nomor hotline BPJS Kesehatan
-
Aplikasi Mobile JKN
-
Care Center : 165
-
Whatsapp = Pandawa : 0811-8615-165
-
Whatsapp = Chika :0811-8750-400
Untuk berjaga-jaga dalam
mengantisipasi agar tidak menjadi korban
penipuan dengan cara mengirimkan pesan dalam format APK di Whatsapp, maka
sebaiknya perhatikan hal berikut ini seperti yang dikutip dari techno.id:
1. Jangan pernah install
aplikasi di luar dari platform resmi seperti playstore atau App Store.
Karena aplikasi yang diunduh secara ilegal, tidak ada jaminan keamanan yang
diberikan
2. Jangan pernah berikan
akses baca atau kirim pesan SMS ke aplikasi tidak dikenali, atau ke nomor yang
tidak diketahui
3. Hapus aplikasi tidak
penting dan berpotensi membahayakan. Terlebih aplikasi tersebut dapat mengakses
SMS, maka jika tidak esensial uninstall aplikasi.
4. Apabila pengguna
mendapatkan aplikasi pencuri SMS, maka segera hapus dan reset aplikasi m-Banking
dan dompet digital lainnya.
Sedangkan Otoritas Jasa
Keuangan dalam laman Instagram resminya memberikan tips supaya rekening tetap
aman serta terhindar dari pembobolan, inilah beberapa tipsnya:
1. Aktifkan Fitur Notifikasi
SMS Transaksi
Fitur ini memberikan
notifikasi melalui SMS ke nomor telepon yang terdaftar jika ada transaksi masuk
atau keluar di rekening.
2. Cek Histori Rekening atau
Saldo Secara Berkala
Bagi nasabah yang sudah
membuka buku tabungan, lebih baik juga membuka layanan aplikasi mobile
banking atau internet banking di ponsel. Dengan begitu bisa
dilakukan dengan mudah, kapan saja serta di mana saja.
3. Hindari Penggunaan
Menggunakan WiFi Publik
Ketika melakukan transaksi
perbankan hendaknya hindari free WiFi, lebih baik menggunakan jaringan
pribadi. Karena perangkat yang kamu gunakan untuk mengakses free WiFi
memiliki banyak risiko untuk disusupi malware berbahaya dalam melakukan
pencurian data dan juga bisa merusak sistem operasi.
Indonesia memiliki pekerja migran yang tersebar l
Tidak dapat dikatakan sepenuhnya bahwa aksara Kor
Festival Perahu Naga, atau yang dikenal sebagai F