Setiap
negara pasti memiliki cerita dan keunikan yang berbeda-beda, tidak terkecuali
Malaysia. Negara yang memiliki bahasa resmi Bahasa Melayu ini menyimpan sejarah
yang unik dan menarik untuk ditelusuri.
Malaysia
memiliki bentuk pemerintahan Monarki Parlementer. Hal ini disebabkan dahulu
Malaysia adalah jajahan Inggris, sampai pada 31 Agustus 1957 akhirnya Malaysia
diberikan kemerdekaan oleh Inggris. Hal ini menjadikan Malaysia Negara Persemakmuran
Inggris.
Kepala negara di Malaysia
dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang Dipertuan
Agongkan, dipilih dari 9 Sultan Melayu dan menjabat selama 5 tahun. Sedangkan,
Kepala Pemerintahan Malaysia dipegang oleh Perdana Menteri yang dipilih melalui
pemilihan umum dengan masa jabatan 5 tahun.
Sejarah terbentuknya
Yang Di-Pertuan Agong
Sebelum kemerdekaannya
pada tahun 1957, pertanyaan siapa yang akan menjadi the Supreme Head of
Federation menjadi sangat krusial bagi masyarakat Malaysia.
Hal ini mengingat
Malaysia saat itu terdiri dari kerajaan-kerajaan negeri yang berdiri di bawah
kepemimpinan sultan-sultan negeri yang otonom. Ada 9 Kesultanan di Malaysia
yaitu Selangor, Perlis, Negeri Sembilan, Perak, Johor, Pahang, Kelantan, Kedah,
dan Trengganu.
Melihat kerumitan
tersebut, pendiri bangsa Malaysia kemudian merumuskan peralihan kepimimpinan
yang beda dan unik, yakni pergiliran raja atau dalam sistem ketatanegaraan
Malaysia disebut Yang Di-Pertuan Agong (YDPA) setiap lima tahun.
Hal ini membuat Malaysia
sebagai satu-satunya negara yang memiliki sistem monarki bergilir.
Ketentuan pergiliran
raja ini diadopsi dalam Pasal 32 ayat (3) Konstitusi Malaysia yang menyatakan
bahwa pemilihan YDPA ini dilakukan oleh conference of rulers atau pemilihan
oleh majelis raja dari 9 negara bagian.
Sistem Pemilihan Yang
Di-Pertuan Agong
Majelis Raja dari 9 negara bagian akan
berkumpul untuk memilih raja selanjutnya, berdasarkan urutan yang sudah
ditetapkan sejak pertama kali pada tahun 1957.
Majelis Raja yang berisi sembilan
sultan ini akan diberikan kertas suara yang yang berisi satu nama sultan dari
negara bagian pada urutan berikutnya. Tanpa harus memberikan keterangan diri
pribadi, Mereka akan menunjukkan apakah nama sultan pada kertas cocok atau
tidak dalam mengemban predikat sebagai Yang Di-Pertuan Agong.
Agar memastikan bahwa kesembilan
Sultan tersebut memberikan suaranya tanpa harus menjelaskan jati dirinya,
mereka akan diberikan kertas suara yang tidak bernomor beserta pena dan tinta
yang sama
Sultan akan ditunjuk sebagai Yang
Di-Pertuan Agong jika Sultan tersebut mendapatkan mayoritas lima suara atau
diatas 50 persen.
Apabila Sultan tersebut tidak mendapatkan suara mayoritas
ataupun menolak dalam mejalani peran sebagai Yang Di-Pertuan Agong, maka proses
pemilihan akan diulangi dengan memberikan kesembilan Sultan kertas suara yang
berisikan nama Sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Kekuasaan yang Dimiliki
Oleh Yang Di-Pertuan Agong
Posisi sebagai Yang
Di-Pertuan Agong sebagian besar merupakan seromonial, mengingat hampir semua
kekuasaan berada pada parlemen dan Perdana Menteri.
Seorang Raja tidak dapat berpartisipasi
dalam pemerintahan Malaysia. Dia bertanggung jawab atas penunjukan
jabatan-jabatan utama seperti peran perdana menteri.
Raja juga menjadi kepala Agama Islam di
Malaysia. Bagi Muslim Melayu di Malaysia, Raja merupakan penegak tradisi Islam
dan tradisi Melayu. Maka dari itu
masyarakat Malaysia sangat menghormati Raja.
Dia
juga memiliki wewenang yang cukup unik yaitu memberikan pengampunan seperti
yang dilakukan Yang Di-Pertuan Agong Muhammad V terhadap mantan pimpinan partai
oposisi Anwar Ibrahim.
Walaupun
Raja tidak menangani segala urusan negara, segala kritik yang dianggap menghina
dan merendahkan Raja akan dapat berujung pada hukuman penjara.
Siapa
yang menjabat Yang Di-Pertuan Agong sekarang?
Setelah
Sultan Muhammad V mengundurkan diri dari jabatan Yang Di-Pertuan Agong (YDPA)
pada 3 Januari 2019, Majelis Raja memilih Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa
Billah Shah dari negara bagian Pahang menjadi Yang Di-Pertuan Agong yang baru
atau ke-16.
Hal yang membuat menarik
dari terpilihnya Sultan Pahang adalah beliau baru menjabat sebagai Sultan
Pahang pada tanggal 15 Januari 2019, dua minggu sebelum beliau dilantik sebagai
Yang Di-Pertuan Agong pada tanggal 31 Januari 2019
Festival Perahu Naga, atau yang dikenal sebagai F
Setiap warga negara wajib memiliki identitas, bahk
Ada beberapa makanan Indonesia dan Jepan