Indonesia memiliki pekerja
migran yang tersebar luas dibanyak negara, sebanyak 3,37 juta Pekerja Migran
Indonesia (PMI) yang sudah terdata oleh Bank Indonesia. Hal ini membuat
Indonesia memiliki pemasukan dari devisa sangat besar.
Pasalnya Indonesia
mendapatkan pemasukan sebesar 159 Trilliun per tahun yang diungkapkan oleh
Benny Ramdhani, Kepala Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Salah satu negara yang
menerima banyak Pekerja Migran Indonesia adalah Arab Saudi. Menurut laporan
Bank Indonesia sendiri pada kuartal III tahun 2022 bahwa jumlah Pekerja Imigran
Indonesia (PMI) di Arab Saudi sebanyak 836.000 orang. Terbanyak kedua setelah
negara tetangga Indonesia yaitu, Malaysia
Presiden Indonesia –
Saudi Arabia Council (ISABC) Muhammad Hasan Gaido mengatakan bahwa pekerja
profesional Indonesia lebih disukai masyarakat di Arab Saudi. Hal ini
dikarenakan kemiripan karakter dan budaya yang hampir sama.
Muhammad Hasan Gaido juga
menceritakan bahwa peluang tenaga kerja profesional Indonesia bekerja di Arab
Saudi juga sangat besar. Arab Saudi khususnya di daerah Mekkah dan Madinah
hanya memperbolehkan pekerja migran yang beragama Islam saja.
Selain itu, jumlah jamaah
haji asal Indonesia kurang lebih sebanyak 1,3 juta untuk keberangkatan Umroh
setiap tahunnya. Hal ini menjadi salah satu peluang untuk PMI menjadi tenaga
kerja profesional khususnya berkomunikasi Jamaah Haji dan Umroh saat menunaikan
Ibadah.
Tapi tahukah kalian bahwa
terdapat fakta-fakta dibalik banyaknya Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi?
Yuk kita cari tahu!
1. Upah Minimum Rp. 5,6 Juta / bulan
Dalam penandatangan dokumen
penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di
Arab Saudi melalui pengaturan teknis Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada
11 Agustus 2022, upah minimum ditetapkan sebesar 1.500 SAR atau sekitar Rp. 5,9
juta per bulan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida
Fauziah, batas harga maksimum berada di 11.250 SAR atau 44,634 Juta yang akan
langsung ditinjau oleh tim Join Task Force setiap 3 bulan sekali. Untuk
harga minimum upah bagi PMI sebesar 1,500 SAR atau 5,9 Juta per bulan yang bisa
disepakati berdasarkan kebutuhan pasar
2. Menjadi Tenaga Kerja Terfavorit
Menurut Esam A. Abid
Althagafi Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, dibandingkan tenaga kerja dari
beberapa negara lain, pekerja asal Indonesia masih menjadi favorit karena
ramah, mudah diatur, dan memiliki keterampilan.
PMI sangat bisa
diandalkan terutama saat diberikan arahan, serta juga dalam urusan makanan PMI
banyak berkreasi dengan bahan-bahan makanan untuk masakan. Hal ini membuat
majikan di Arab Saudi sangat menyukai karena variatif dalam pilihan makanan.
3. Mudah dan Dekat untuk Pergi Umroh
maupun Haji
Mengutip dari Media
Pakuan dari Kanal Youtube Abdulrohman Akam seorang TKI yang bekerja di Arab
Saudi mengungkapkan bahwa salah satu keuntungan dan kemewahan kerja di Arab
Saudi adalah dekat untuk pergi umroh atau pergi Haji. Namun para TKI diharuskan
untuk meminta izin terlebih dahulu kepada majikannya.
Itu dia Fakta-fakta yang Choir Express berikan, semoga bisa menjadi pertimbangan bagi kalian yang tertarik untuk bekerja ke Arab Saudi.
Pekerja Migran
Menjadi seorang pebisnis tidak hanya membutuhkan
Festival Perahu Naga, atau yang dikenal sebagai F