3 Fakta Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi!

3 Fakta Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi!

Indonesia memiliki pekerja migran yang tersebar luas dibanyak negara, sebanyak 3,37 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah terdata oleh Bank Indonesia. Hal ini membuat Indonesia memiliki pemasukan dari devisa sangat besar.

Pasalnya Indonesia mendapatkan pemasukan sebesar 159 Trilliun per tahun yang diungkapkan oleh Benny Ramdhani, Kepala Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Salah satu negara yang menerima banyak Pekerja Migran Indonesia adalah Arab Saudi. Menurut laporan Bank Indonesia sendiri pada kuartal III tahun 2022 bahwa jumlah Pekerja Imigran Indonesia (PMI) di Arab Saudi sebanyak 836.000 orang. Terbanyak kedua setelah negara tetangga Indonesia yaitu, Malaysia

Presiden Indonesia – Saudi Arabia Council (ISABC) Muhammad Hasan Gaido mengatakan bahwa pekerja profesional Indonesia lebih disukai masyarakat di Arab Saudi. Hal ini dikarenakan kemiripan karakter dan budaya yang hampir sama.

Muhammad Hasan Gaido juga menceritakan bahwa peluang tenaga kerja profesional Indonesia bekerja di Arab Saudi juga sangat besar. Arab Saudi khususnya di daerah Mekkah dan Madinah hanya memperbolehkan pekerja migran yang beragama Islam saja.

Selain itu, jumlah jamaah haji asal Indonesia kurang lebih sebanyak 1,3 juta untuk keberangkatan Umroh setiap tahunnya. Hal ini menjadi salah satu peluang untuk PMI menjadi tenaga kerja profesional khususnya berkomunikasi Jamaah Haji dan Umroh saat menunaikan Ibadah.

Tapi tahukah kalian bahwa terdapat fakta-fakta dibalik banyaknya Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi? Yuk kita cari tahu!

1.     Upah Minimum Rp. 5,6 Juta / bulan

Dalam penandatangan dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi melalui pengaturan teknis Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada 11 Agustus 2022, upah minimum ditetapkan sebesar 1.500 SAR atau sekitar Rp. 5,9 juta per bulan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, batas harga maksimum berada di 11.250 SAR atau 44,634 Juta yang akan langsung ditinjau oleh tim Join Task Force setiap 3 bulan sekali. Untuk harga minimum upah bagi PMI sebesar 1,500 SAR atau 5,9 Juta per bulan yang bisa disepakati berdasarkan kebutuhan pasar

2.     Menjadi Tenaga Kerja Terfavorit

Menurut Esam A. Abid Althagafi Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, dibandingkan tenaga kerja dari beberapa negara lain, pekerja asal Indonesia masih menjadi favorit karena ramah, mudah diatur, dan memiliki keterampilan.

PMI sangat bisa diandalkan terutama saat diberikan arahan, serta juga dalam urusan makanan PMI banyak berkreasi dengan bahan-bahan makanan untuk masakan. Hal ini membuat majikan di Arab Saudi sangat menyukai karena variatif dalam pilihan makanan.

3.     Mudah dan Dekat untuk Pergi Umroh maupun Haji

Mengutip dari Media Pakuan dari Kanal Youtube Abdulrohman Akam seorang TKI yang bekerja di Arab Saudi mengungkapkan bahwa salah satu keuntungan dan kemewahan kerja di Arab Saudi adalah dekat untuk pergi umroh atau pergi Haji. Namun para TKI diharuskan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada majikannya.

Itu dia Fakta-fakta yang Choir Express berikan, semoga bisa menjadi pertimbangan bagi kalian yang tertarik untuk bekerja ke Arab Saudi. 

Related Blog Post

Tips dan Cara bekerja di Luar Negeri dengan Aman

Bekerja di luar negeri sering kali menjadi impian

Inspirasi Film Bagi Para Pebisnis

Menjadi seorang pebisnis tidak hanya membutuhkan

Yuk Simak! Cara Mengejar Kesempatan Emas di Swiss sebagai Software Engineer

Swiss, negara yang memikat dengan keindahan alamny